Dinas Syariat Islam Aceh Utara Gelar Pelatihan Digitalisasi Masjid
Aceh Utara – Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Utara menggelar Pelatihan Digitalisasi Masjid sebagai upaya meningkatkan tata kelola masjid yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Kegiatan ini diikuti oleh pengurus masjid dari berbagai kecamatan di Aceh Utara.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk membekali pengurus masjid dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi digital, mulai dari manajemen administrasi masjid, pengelolaan keuangan secara digital, hingga pemanfaatan media sosial sebagai sarana dakwah dan penyebaran informasi keagamaan.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara menyampaikan bahwa digitalisasi masjid merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan zaman. Menurutnya, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan umat yang harus dikelola secara profesional dan akuntabel.
“Melalui pelatihan ini, kami berharap pengurus masjid mampu mengelola administrasi dan kegiatan masjid dengan lebih tertib, transparan, serta mudah diakses oleh jamaah,” ujarnya.
Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan materi terkait penggunaan aplikasi administrasi masjid, pengelolaan data jamaah, pencatatan keuangan digital, serta strategi komunikasi dan dakwah melalui platform digital. Para peserta juga diberikan sesi praktik langsung agar dapat menerapkan ilmu yang diperoleh di masjid masing-masing.
Salah seorang peserta menyambut baik kegiatan tersebut dan menilai pelatihan ini sangat bermanfaat. Ia berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar masjid di Aceh Utara semakin maju dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dinas Syariat Islam Aceh Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan peran masjid melalui berbagai program pembinaan, termasuk pemanfaatan teknologi digital, demi terwujudnya masyarakat yang religius dan berdaya saing.





